Politik
Dibuka Dua Hari Lagi, KPU Bangkalan Umumkan Syarat Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Sesuai Putusan MK

PABIASA.COM, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2028 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Pilkada 2024, Minggu (25/8/2024).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, Bahiruddin, menyampaikan bahwa PKPU yang digunakan adalah yang mengakomodir putusam Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan, dan putusan MK Nomor 70 tentang syarat minimal batas usia calon kepala daerah.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan penting yang terkandung dalam PKPU terbaru,” ujar Bahir, sapaan akrabnya, di Bangkalan, Minggu (25/8/2024).
Menurut Bahir, pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk menjelaskan perubahan sebelumnya yang mengacu pada pasal 40 ayat 1 san 2 Nomor 10 Tahun 2016 serta pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan.
Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% tidak diberlakukan. Syarat itu berubah menjadi 7,5% untuk suara sah dari total DPT untuk semua partai.
“Ini sudah disesuaikan dengan putusan MK yang baru, dan para partai politik sudah menyambut baik kebijakan ini,” tuturnya.
Bahir juga menegaskan, pihaknya akan melaksanakan semua tahapan sosialisasi dan proses pencalonan secara terbuka, transparan dan partisipatif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap, masyarakat mendukung terselenggaranya pilkada yang lancar dan aman di Kabupaten Bangkalan. Oleh karena itu, semua pihak harus teredukasi mengenai aturan apapun yang digunakan oleh KPU,” tandasnya. (fh/s3)
Politik
Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.
“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).
Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.
Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.
Politik
DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.
THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.
“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).
Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.
Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.
“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)
Politik
Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.
Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).
Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.
“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.
“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)
Pemerintahan2 tahun agoDishub Jatim Targetkan Trans Jatim Koridor V Beroperasi, Mahfud Harap Ada Pembenahan Terminal
Rumpun2 tahun agoCegah Efek Negatif Nikah Usia Dini, Mahfud Minta Pemprov Jatim Gencarkan Sosialisasi
Pemerintahan2 tahun agoSumenep Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Pendidikan2 tahun agoMahfud Sosialisasi Pendidikan Karakter, Bangun Kesadaran Generasi Muda
Rumpun3 tahun agoDi Pendopo Sumenep, Ratusan Anak Antusias Mengikuti Lomba Melukis dan Mewarnai
Opini2 tahun agoStatistik Kemiskinan
Opini3 tahun agoUpaya Mengelak dari Money Politics
Budaya3 tahun agoMerawat Budaya, Pemkab Sumenep Gelar Festival Klenengan Dolanan





















