Connect with us

Politik

Dibuka Dua Hari Lagi, KPU Bangkalan Umumkan Syarat Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Sesuai Putusan MK

Published

on

PABIASA.COM, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2028 dan rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Pilkada 2024, Minggu (25/8/2024).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, Bahiruddin, menyampaikan bahwa PKPU yang digunakan adalah yang mengakomodir putusam Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan, dan putusan MK Nomor 70 tentang syarat minimal batas usia calon kepala daerah.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan penting yang terkandung dalam PKPU terbaru,” ujar Bahir, sapaan akrabnya, di Bangkalan, Minggu (25/8/2024).

Menurut Bahir, pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk menjelaskan perubahan sebelumnya yang mengacu pada pasal 40 ayat 1 san 2 Nomor 10 Tahun 2016 serta pasal 11 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai syarat pencalonan.

Ketentuan tentang minimal perolehan kursi DPRD sebanyak 20% atau akumulasi perolehan suara sah 25% tidak diberlakukan. Syarat itu berubah menjadi 7,5% untuk suara sah dari total DPT untuk semua partai.

“Ini sudah disesuaikan dengan putusan MK yang baru, dan para partai politik sudah menyambut baik kebijakan ini,” tuturnya.

Bahir juga menegaskan, pihaknya akan melaksanakan semua tahapan sosialisasi dan proses pencalonan secara terbuka, transparan dan partisipatif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, masyarakat mendukung terselenggaranya pilkada yang lancar dan aman di Kabupaten Bangkalan. Oleh karena itu, semua pihak harus teredukasi mengenai aturan apapun yang digunakan oleh KPU,” tandasnya. (fh/s3)

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Agus DPRD Sumenep Minta PDAM Sumekar Bergerak Cepat Atasi Krisis Air di Pinggir Papas

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Keluhan warga soal macetnya air bersih di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, mendapatkan atensi serius dari legislatif.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Hariyanto, mendesak PDAM Sumekar segera menuntaskan persoalan yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu. Ia menegaskan air bersih merupakan hak dasar warga yang tidak boleh diabaikan.

“Air ini merupakan kebutuhan dasar manusia, terutama bagi warga Pinggir Papas yang sepenuhnya bergantung pada pasokan dari PDAM,” ujarnya, pada Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, gangguan distribusi air yang terus berulang menandakan ada persoalan mendasar dalam sistem manajemen maupun teknis distribusi PDAM.

“Semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi manajemen PDAM, karena keluhan warga seperti ini bukan yang pertama kali. Ini kesempatan bagi PDAM untuk berbenah dan memperbaiki kualitas layanannya,” tegasnya.

Agus juga menegaskan, jika dalam waktu dekat belum ada perubahan signifikan, pihaknya akan memanggil manajemen PDAM untuk meminta penjelasan resmi.

“Kami di Komisi II akan memanggil PDAM untuk mendengar langsung penjelasan dan mencari solusi konkret penyelesaiannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pinggir Papas, H. Ubaid Abdul Hayat, mengaku warganya sudah cukup lama kesulitan mendapatkan air bersih dari PDAM.

“Sudah seminggu airnya benar-benar mati. Banyak warga mengadu. Bahkan kemarin ibu-ibu sudah siap datang ke PDAM, tapi saya tahan dulu karena ingin diselesaikan secara baik-baik,” ungkapnya.

“Kasihan masyarakat. Ini kebutuhan dasar, tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Sumekar, Febmi Noerdiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengecekan di lapangan untuk mencari sumber gangguan distribusi.

“Setiap hari tim kami turun. Kendalanya, titik kebocorannya belum ketemu,” jelas Febmi.

Ia mengatakan, PDAM telah menambah distribusi air dari Kalianget menuju wilayah terdampak. Sebagian dusun sudah mulai teraliri, meski tekanan air belum stabil. PDAM, lanjutnya, akan terus menelusuri kebocoran dan memastikan pasokan air bersih segera normal kembali.

“Kalau masih ada warga yang airnya belum keluar, mohon laporkan alamatnya ke kami supaya bisa langsung dicek,” tandasnya. (rf/s3)

Continue Reading

Trending