Connect with us

Politik

Resmi, Partai Demokrat Dukung Duet Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim di Pilkada Sumenep

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Partai Demokrat resmi menyerahkan dukungan politiknya kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim untuk maju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.

Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, kepada pasangan Fauzi-Kiai Imam di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Saat menerima rekomendasi, pasangan Fauzi-Kiai Imam didampingi oleh Ketua DPC Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi dan sejumlah pengurus DPC lainnya.

“Rekomendasi Partai Demokrat sudah turun tadi (kepada Fauzi–Kiai Imam). Rekomendasi itu isinya adalah memberikan dukungan politik, sebagai partai pengusung kepada bacabup dan bacawabup oleh Partai Demokrat,” ujar Indra.

Menurut Indra, turunnya rekomendasi dari DPP Demokrat tak lepas dari adanya kesamaan visi dan misi dengan pasangan Fauzi-Kiai Imam untuk Pilkada Sumenep 2024.

Ia berharap, dengan adanya rekomendasi tersebut, Fauzi-Kiai Imam bisa memperkuat barisan dalam menyongsong Pilkada 2024. “Intinya kami sebagai partai pengusung siap untuk totalitas,” tuturnya.

Sekadar diketahui, sebelum dari Partai Demokrat, pasangan Fauzi–Kiai Imam telah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai lain, di antaranya dari PDI Perjuangan, PKS, dan PAN.

Fauzi sendiri adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep dan selama ini dikenal sebagai sosok yang mampu menyatukan kekuatan partai untuk mendukung program-program pembangunan di daerahnya.

Pada pemilihan legislatif 2024 lalu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Sumenep itu sukses membawa partainya sebagai pemenang dengan perolehan 11 kursi di DPRD setempat.

Sementara Kiai Imam adalah Ketua DPC PKB Sumenep. Pada pemilihan legislatif lalu, PKB Sumenep meraih 10 kursi di DPRD, menempatkan partai ini di posisi kedua setelah PDI Perjuangan. (hz/s3)

Politik

Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.

Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.

Continue Reading

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Trending