Connect with us

Politik

PMII dan IMM Ponorogo Sampaikan Aspirasi UU Perampasan Aset, Begini Reaksi Bupati Sugiri

Published

on

PABIASA.COM, Ponorogo – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Ponorogo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (4/9/2025). Mereka menyuarakan aspirasi masyarakat menghadapi “panasnya” situasi di Indonesia akhir-akhir ini.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang turut hadir pada audiensi ini, mengapresiasi apa yang diaspirasikan oleh para mahasiswa. “Teman-teman mahasiswa saya acungi jempol, luar biasa. Orang-orang hebat yang bisa gantikan saya, kapolres, ketua dewan,” ujarnya.

Sugiri berkomitmen akan mengawal aspirasi mereka ke pemerintah pusat dan DPR RI. Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu juga meyakini bahwa mahasiswa bukan berperan sebagai provokator.

“Mahasiswa tidak punya korek, tidak punya apapun untuk membakar gedung. Maka saya salut, kita selesaikan secara damai,” jelas Sugiri.

“Kepentingan rakyat itu di atas segalanya. Apa yang diaspirasikan teman-teman ke pusat mudah-mudahan didengarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PMII Ponorogo, Aziza Intan Choirun Nisa, mengungkapkan bahwa pihaknya memabawa 7 tuntutan aspirasi masyarakat. Di antaranya, mendorong pengesahan Undang-undang Perampasan Aset, menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR, dan menolak aparat bertindak represif terhadap massa aksi.

“Kami juga menuntut adanya evaluasi kinerja DPR sehingga bisa jadi kinerja yang baik bagi masyarakat. Kami menuntut adanya evaluasi besar-besaran di tubuh Polri yang harapan kami ke depan bisa lebih mengayomi masyarakat, mengurangi hal-hal yang sifatnya represif,” jelas Aziza.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut audit independen terhadap seluruh anggaran dan fasilitas DPR. Revisi total RKUHAP dengan melibatkan publik, akademisi, dan lembaga independen. Serta menolak mengambil alih rekening pasif oleh pemerintah sesuai ketentuan PPATK.

“Kami bertanggungjawab penuh untuk mengaspirasikan suara-suara masyarakat dan tindak bertindak anarkis dan provokatif,” tegasnya. (jr/s3)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.

Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.

Continue Reading

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Trending