Connect with us

Politik

Dukung Pembatasan Gawai untuk Anak, Rahman: Antisipasi Dampak Negatifnya

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mengajak seluruh anggota dewan untuk mendukung pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak di Bawah 15 Tahun.

Menurutnya, pembatasan tersebut bukan pengekangan, melainkan langkah untuk menghindari dampak negatif bagi pengguna gawai secara berlebihan.

“Penggunaan gadget secara berlebihan, khususnya bagi anak-anak perlu menjadi perhatian seluruh kawan-kawan anggota dewan. Dampak negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan semakin nyata, sehingga perlu ada regulasi yang lebih ketat,” Rahman di Sumenep, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur, banyak anak muda menghabiskan waktunya dengan media sosial.

“Banyak penelitian menunjukkan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan kualitas tidur, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi,” jelas Rahman.

Ia menambahkan, beberapa negara telah menerapkan pembatasan gawai untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial.

Karena itu, langkah tersebut juga perlu diterapkan di Sumenep agar anak-anak dan remaja dapat menggunakan media sosial dengan lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Bukan berarti generasi muda harus dijauhkan sepenuhnya dari media sosial, tetapi mereka perlu memahami cara menggunakannya dengan sehat dan bertanggung jawab,” terangnya.

Selain peraturan daerah, ia mendorong pemerintah daerah, khususnya institusi pendidikan, untuk menerapkan aturan yang mengikat guna mengontrol penggunaan media sosial di kalangan pelajar.

“Ada banyak paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti cyberbullying dan tekanan sosial untuk tampil sempurna tanpa adanya filter kuat. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda,” katanya.

Karena itu, Rahman berharap Raperda pembatasan usia penggunaan gadget bisa segera ditetapkan menjadi Perda. “Dengan pembatasan yang tepat, kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga sadar akan dampak sosial dan psikologis dari dunia digital yang mereka hadapi setiap hari,” tandasnya. (hz/s3)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.

Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.

Continue Reading

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Trending