Connect with us

Politik

Wacana Blokir KTP Pasien TBC, DPRD Surabaya Nilai Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Published

on

PABIASA.COM, Surabaya – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan untuk menonaktifkan KTP dan BPJS kesehatan pasien TBC yang mangkir berobat menuai banyak sorotan. Salah satunya dari DPRD Surabaya.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyebut bahwa kebijakan itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Kalau menurut saya kebijakan pemkot yang memblokir KTP pasien tuberkolosis (TBC) yang mangkir berobat itu memang mencoreng hak asasi manusia,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, persoalan TBC di Surabaya tidak bisa diselesaikan dengan solusi instan seperti penonaktifan KTP maupun BPJS pasien. Hal ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kita sampaikan juga hal seperti ini jangan sampai terjadi, apalagi blokir KTP ini kan perlu diperhatikan. Lebih baik kita bantu bagaimana intinya yang bisa menyebabkan TBC ini, apa kenapa bisa banyak dan menyebar di Surabaya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pemkot mengkaji ulang wacana tersebut. Terlebih, nasib warga dipertaruhkan.

Dinas Kesehatan Surabaya mencatat estimasi jumlah kasus TBC mencapai 16.000 orang. Namun baru sekitar 2.500 kasus yang berhasil ditemukan dan dilayani.

“Tapi blokir ini kabarnya cuma wacana dan sepertinya tidak dilaksanakan. Kita sudah sampaikan itu, tapi dari pemkot nanti ditunggu bagaimana menjelaskannya,” tuturnya.

Dibanding penonaktifan KTP, lanjutnya, pengendalian TBC perlu tracing mendalam. Termasuk sosialisasi ke masyarakat agar tak menganggap TBC sebagai aib sehingga cepat mendapat penanganan.

“Untuk masyarakat, jika terkena TBC tidak usah takut, segera ke layanan kesehatan terdekat agar segera dilayani. Karena kalau dibiarkan akan bahaya untuk keluarga terdekat,” terangnya.

“Kalau solusi kami, kita sudah kerja sama dengan Dinas Kesehatan juga. Kita tracing di mana saja yang paling banyak dan kita sediakan sumber yang baik, di puskesmas terutama,” tandasnya. (ny/s3)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.

Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.

Continue Reading

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Trending