Connect with us

Pemerintahan

Sebanyak 2.448 BPD di Sumenep Diperpanjang Masa Jabatannya

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan 2.448 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/9/2024). Pengukuhan tersebut merupakan perpanjangan masa keanggotaan BPD untuk periode 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Wakil Bupati, Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Ketua Sementara DPRD Sumenep, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep.

Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota BPD yang mendapat tambahan masa tugas dua tahun, menjadi total delapan tahun. Ia berharap perpanjangan ini membawa kemajuan bagi desa-desa di Sumenep.

“Semoga tambahan masa tugas ini bisa mendorong kemajuan di masing-masing desa,” ujarnya.

Selain itu, Fauzi berpesan agar BPD dapat ambil peran menampung aspirasi masyarakat. Hal tersebut jadi penanda aktif tidaknya BPD di setiap desa.

“BPD harus mampu menampung aspirasi masyarakat, apapun itu, kemudian disampaikan kepada kepala desa untuk dicarikan solusi bersama,” jelasnya.

Menurutnya, tahun 2024, Sumenep sudah mampu keluar dari status desa tertinggal dan sangat tertinggal. Ada 92 desa berkembang, 137 desa maju dan 101 desa mandiri.

“Jadi, mulai tahun ini sudah tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal, yang ada berstatus maju, berkembang dan desa mandiri. Dan ini juga berkat peran BPD di setiap desa,” jelasnya.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menambahkan, jumlah BPD yang dikukuhkan sebanyak 2.448 orang dengan rincian, masa bhakti 2020-2028 berjumlah 2.430, masa bhakti 2021-2029 ada 7 orang, dan 2022-2030 berjumlah 9 orang.

“Yang dikukuhkan langsung oleh bapak bupati ada 330 orang, sementara sisanya ikut pengukuhan secara daring dari masing-masing kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan,” tuturnya. (hz/s3)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Bupati Sumenep Tinjau Perayaan Natal di Gereja Gunung Karmel

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau langsung perayaan Natal di Gereja Katolik Paroki Maria Gunung Karmel, Pabian, Rabu (24/12/2025) malam. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal berjalan aman, tertib dan khidmat.

Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani di Kabupaten Sumenep. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Natal adalah momentum memperkuat kasih, persaudaraan, dan kedamaian,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kerukunan yang selama ini terjaga di Sumenep harus terus dirawat bersama. Ia berharap perayaan Natal membawa semangat baru untuk memperkuat kebersamaan dalam keberagaman.

“Perbedaan adalah kekuatan. Dengan saling menghormati, Sumenep akan tetap menjadi daerah yang damai dan harmonis,” jelasnya.

Bupati Fauzi hadir didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rombongan disambut hangat oleh Romo Kornelis Kopong Suban beserta pengurus gereja dan umat yang tengah mengikuti misa malam Natal.

“Kami merasa diperhatikan dan dilindungi. Ini menjadi tanda bahwa toleransi di Sumenep berjalan dengan sangat baik,” ujar Romo Kornelis.

Perayaan Natal di Gereja Gunung Karmel berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan lancar hingga selesai. (rz/s3)

Continue Reading

Pemerintahan

Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Ambil Rapor

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menghadirkan kebijakan baru di sektor pendidikan dan pengasuhan keluarga. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Kebijakan ini diteken pada 13 Desember 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur Forkopimda, DPRD, OPD, camat, hingga pimpinan satuan pendidikan dari PAUD sampai SMA sederajat, baik negeri maupun swasta.

GEMAR menegaskan pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah saat pengambilan rapor dinilai menjadi bentuk keterlibatan langsung dalam tumbuh kembang dan pembentukan karakter anak.

“Peran ayah tidak hanya soal mencari nafkah. Ayah perlu hadir dan mengetahui perkembangan akademik serta karakter anak,” ujar Fauzi, pada Minggu (14/12/2025).

Kebijakan ini juga menjadi dukungan Pemkab Sumenep terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas pemerintah pusat melalui BKKBN. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025.

Melalui GEMAR, sekolah diimbau aktif mengundang ayah atau wali murid laki-laki saat pembagian rapor. Sekolah juga didorong mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari kampanye pengasuhan ayah.

Pemkab Sumenep turut memberi perhatian kepada aparatur sipil negara. ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah dianjurkan mengambil rapor anaknya secara langsung, dengan dukungan dispensasi dari pimpinan instansi.

“Saya minta pimpinan OPD memberi ruang bagi ASN yang menjalankan GEMAR. Ini investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia,” jelas Fauzi.

Untuk penguatan pelaksanaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaporan. Dinas ini juga menjadi penghubung dengan sistem pelaporan BKKBN.

Melalui GEMAR, Pemkab Sumenep berharap tumbuh budaya pengasuhan yang lebih seimbang. Pemerintah daerah menilai keterlibatan ayah menjadi kunci dalam membangun generasi yang unggul dan berdaya saing.

“Ini bukan seremonial. Ayah harus hadir, peduli, dan menjadi teladan,” tandas Fauzi. (rzl/s3)

Continue Reading

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Published

on

PABIASA.COM, Bangkalan – Bupati Bangkalan Lukman Hakim resmi menerima penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rabu (10/12/2025) di Jakarta.

Dalam ajang bergengsi tersebut, Kabupaten Bangkalan berhasil masuk dalam 10 besar kabupaten terinovatif se-Indonesia. Capaian ini tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai program inovatif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Lukman mengungkapkan, pada tahun ini total terdapat 232 inovasi berstatus terkirim dari berbagai urusan pemerintahan daerah. Pada urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya sebagai bukti komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Dua inovasi unggulan yang menjadi penopang prestasi Bangkalan di tingkat nasional, yaitu (1) Bangga Command Center (Dinas Komunikasi dan Informatika), sebagai pusat integrasi informasi, pengawasan data, dan layanan cepat yang memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, dan (2) Rumah Daur Ulang (Dinas Lingkungan Hidup), sebuah inovasi pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat yang menumbuhkan pola hidup ramah lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi dari hasil daur ulang.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang Pembangunan Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik sebagai langkah memperkuat kolaborasi dan memperluas kerja sama inovasi antardaerah.

Bupati Lukman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan IGA 2025, terdapat peningkatan Indeks Inovasi Daerah. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah serta dukungan penuh masyarakat Bangkalan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bangkalan terus bergerak menuju pemerintahan yang inovatif. Kami akan terus memperkuat budaya inovasi agar pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar usai menerima penghargaan.

Dengan prestasi ini, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan ekosistem inovasi daerah dengan mendorong masing – masing perangkat daerah sedikitnya memiliki 2 (dua) inovasi di berbagai sektor.

Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah hadir dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (s3)

Continue Reading

Trending