Connect with us

Politik

Ini, 50 Anggota DPRD Sumenep Masa Jabatan 2024-2029

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/08/2024).

Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Masa Jabatan 2024-2029.

Pada Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, dari Hamid Ali Munir kepada pimpinan DPRD sementara, Zainal Arifin dan Dul Siam.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Hamid Ali Munir, mengatakan bahwa momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

“Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat. Salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja,” ujar Hamid.

Apalagi perkembangan teknologi informasi semakin pesat, kata Hamid, berdampak terhadap sendi kehidupan masyarakat, semisal dalam dunia usaha, sehingga sebagian masyarakat berbelanja secara online. Perubahan dunia usaha dari konvensional ke dunia digital membutuhkan perhatian serius untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat tetap eksis menjadi pusat perbelanjaan masyarakat.

“Anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang mengarahkan perubahan sosial ke arah ideal sebagai landasan gerak pembangunan, untuk mengantisipasi dampak negatifnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Hamid menyampaikan apresiasi atas kerja samanya kepada semua anggota DPRD dari berbagai partai politik yang telah berakhir di parlemen, sehingga hasil kerja selama ini bermanfaat bagi pembangunan daerah di segala sektor.

Anggota DPRD periode 2019-2024 telah menghasilkan 38 Peraturan Daerah (Perda) dan 28 rekomendasi terkait penyelenggaraan otonomi daerah dan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh kolega dan pihak lainnya yang merajut kebersamaan untuk membangun Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD sementara, Zainal Arifin mengatakan, pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif.

“Kami mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, bersama-sama bersemangat menyusun program untuk pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tuturnya.

Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Yuli Purnomosidi, sedangkan dari 50 anggota DPRD itu sebanyak 25 orang adalah wajah baru dan sisanya 25 orang wajah lama.

Berikut daftar nama-nama anggota DPRD Sumenep terpilih 2024-2029 yang telah dilantik :

Dapil 1

1. Rasyidi (PKB)

2. Agus Hariyanto (Partai Gerindra)

3. Nia Kurnia (PDI Perjuangan)

4. Sutan Hadt Tjahyadi (PDI Perjuangan)

5. Wiwid Harjo Yudanto (PKS)

6. Musahwi (PAN)

7. Bambang Eko Iswanto (PPP)

Dapil 2

1. Akhmadi Yazid (PKB)

2. Holik (Partai Gerindra)

3. Eka Bahas Nur Ardiansyah (PDI Perjuangan)

4. Salahuddin (PDI Perjuangan)

5. Samsiyadi (Partai Nasdem)

6. Faisal Muhlis (PAN)

7. Afrian Mukhlash (Partai Demokrat)

Dapil 3

1. Eksan (PKB)

2. Irwan Hayat (PKB)

3. Abd Rahman (PDI Perjuangan)

4. M. Ramzi (Partai Hanura)

5. Siti Hosna (PAN)

6. Akhmad Jazuli (Partai Demokrat)

7. Moh. Asy’ari Motkhar (PPP)

Dapil 4

1. Muhammad Mirza Khumaini Hamid (PKB)

2. H. Zainal (PDI Perjuangan)

3. Ersat (Partai Nasdem)

4. Hairul Anwar (PAN)

5. Indra Wahyudi (Partai Demokrat)

6. Abd. Rahman (PPP)

Dapil 5

1. M Muhri (PKB)

2. Virzannida (PKB)

3. Endi (PDI Perjuangan)

4. Afrilia Wahyuni (Partai Nasdem)

5. Moh. Fendi (Partai Demokrat)

Dapil 6

1. Sami Oeddin (PKB)

2. Umar (PDI Perjuangan)

3. Gunaifi Syarif Arrodi (PAN)

4. Mulyadi (Partai Demokrat)

5. Masdawi (Partai Demokrat)

6. Juhari (PPP)

Dapil 7

1. Saipur Rahman (PKB)

2. Hosnan (PDI Perjuangan)

3. Darul Hasyim Fath (PDI Perjuangan)

4. Ahmad Juhairi (Partai Nasdem)

5. Masud Ali (PPP)

Dapil 8

1. Dulsiam (PKB)

2. Wahyudi (PDI Perjuangan)

3. Muta’em (Partai Nasdem)

4. Syamsul Bahri (PKS)

5. Badrul Aini (PBB)

6. Mohammad Hanafi (Partai Demokrat)

7. M. Syukri (PPP) (rzl/s3)

Politik

Legislator PKB Ini Minta Pengawasan Program BSPS 2026 di Sumenep Diperketat

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 sekitar 500 unit. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan kuota pada tahun 2024 sekitar 5.490 unit.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, megatakan bahwa berkurangnya jumlah penerima bantuan justru dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program BSPS secara menyeluruh.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan sejak tahap awal guna mencegah terulangnya terjadinya dugaan penyimpangan.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ujar Yasid di Sumenep, Kamis (14/5/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, pengawasan tidak cukup sekadar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, akan tetapi pemerintah daerah juga mesti memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai dana Rp250 juta (untuk pengawasan) hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara substansi pengawasannya lemah,” jelas Yasid.

Yasid juga berharap, pelaksanaan BSPS tahun ini berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga program bantuan perumahan tersebut tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” tandasnya.

Continue Reading

Politik

DPRD Sumenep Minta Disnaker Perketat Pengawasan Pembayaran THR

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar tidak ada perusahaan yang menunda, mencicil, atau bahkan mengabaikan kewajiban membayar THR kepada pekerja.

THR, tambah dia, merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta Disnaker tidak hanya sebatas memberikan imbauan.

“Jangan sampai ada THR terlambat, dicicil, atau pekerja tidak menerima haknya. Jika ada pelanggaran, Disnaker harus bertindak tegas,” ujar Sulahuddin di Sumenep, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pengawasan perlu disertai monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki catatan keterlambatan dalam memenuhi hak pekerja.

Selain itu, Sulahuddin juga mendorong agar Disnaker membuka dan mengoptimalkan posko pengaduan. Layanan tersebut dinilai penting untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.

“Harus ada layanan pengaduan yang responsif. Pekerja jangan sampai bingung harus mengadu ke mana ketika haknya tidak dibayarkan,” tandasnya. (rzl/s3)

Continue Reading

Politik

Holik Gerindra Ingatkan Bupati Fauzi Tak Salah Pilih Sekda

Published

on

PABIASA.COM, Sumenep – Amggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk tidak salah memilih sekretaris daerah (sekda) definitif.

Menurutnya, penetapan Sekda secara mutlak ada di tangan Bupati Fauzi. “Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” ujar Holik, Kamis (19/2/2026).

Politisi Gerindara tersebut mengungkapkan bahwa pejabat yang layak duduk di kursi sekda adalah sosok yang paham visi-misi bupati.

“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” tuturnya.

“Jabatan sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil seleksi lanjutan yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, ada tiga nama calon sekdar. Di antaranya, (1) Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (2) Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan (3) R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (rzl/s3)

Continue Reading

Trending